Lewati ke konten utama

BhumiNews

Jurnalisme untuk Bumi yang Lebih Baik

Pengelolaan Sampah

Secara umum, pengelolaan sampah merupakan kegiatan sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan. Pengelolaan sampah mencakup pengurangan serta penanganan sampah dari sumber hingga pemrosesan akhir.

Diperbarui

Pemerintah menerapkan sistem pengelolaan sampah di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mengatur kegiatan pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu.

Selain itu, kebijakan ini melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memanfaatkan platform Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional untuk memantau data kebersihan secara transparan.

Sub-topik

  • PSEL

    PSEL adalah singkatan dari Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik. Sebelumnya, Indonesia mengenalnya dengan PLTs atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Dua istilah tersebut merujuk pada…

    4 artikel

  • Sistem Pengelolaan Sampah

    Berdasarkan UU No 18 Tahun 2008, sistem pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan. Kegiatan tersebut meliputi pilar Pengurangan Sampah dan Penanganan…

    3 artikel

Artikel dalam topik ini

Environment·

Mengenal Landfill Gas Power Plant

Landfill Gas Power Plant merupakan solusi energi terbarukan yang inovatif. Teknologi ini mengubah gas metana dari tumpukan limbah menjadi energi listrik. Proses ini tidak hanya menghasilkan…