Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik
PSEL adalah singkatan dari Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik. Sebelumnya, Indonesia mengenalnya dengan PLTs atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Dua istilah tersebut merujuk pada konsep yang sama, mengubah sampah menjadi listrik. Namun, dalam kebijakan terbaru Indonesia, PSEL menjadi istilah resmi yang lebih luas, mencakup berbagai teknologi waste-to-energy, bukan hanya insinerator
Pembangunan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didorong oleh Pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di kota-kota besar.
Program ini dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama pemerintah daerah, dengan investasi hijau yang didorong melalui skema kerja sama dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara)
Pergantian istilah dari PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) ke PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) bukan sekadar perubahan nama, melainkan mencerminkan pergeseran paradigma kebijakan dan cakupan teknologi yang lebih luas. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 (revisi dari Perpres 109/2020) yang mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Target nya mengolah hampir 10% dari total timbulan sampah nasional pada 2029, dengan target 100% sampah terkelola di tahun yang sama.
| Aspek | PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) | PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) |
|---|---|---|
| Istilah resmi | Digunakan dalam Perpres 109/2025 dan dokumen strategis nasional | Istilah lama, lebih spesifik pada pembakaran langsung |
| Cakupan teknologi | Lebih luas: gasification, pyrolysis, combustion, plasma arc, RDF, dan lainnya | Umumnya merujuk pada insinerator (pembakaran langsung) |
| Fokus kebijakan | Program strategis nasional terintegrasi dengan target 31 titik/aglomerasi | Lebih sering digunakan untuk proyek percontohan |
| Skala | Raksasa: 1.000–2.000 ton/hari per fasilitas | Bervariasi, sering skala menengah |
Artikel dalam topik ini

Refuse Derived Fuel, Bahan Bakar Alternatif Dari Pengolahan Sampah
Refuse Derived Fuel (RDF) adalah bahan bakar padat yang diproduksi dari pengolahan sampah, terutama komponen yang mudah terbakar dalam sampah kota (municipal solid waste/MSW), sampah industri,…

Pembangunan PSEL Bantargebang Kota Bekasi: Solusi Energi Bersih
Pembangunan PSEL Bantargebang Kota Bekasi merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk mengubah kawasan tempat pembuangan akhir menjadi pusat energi listrik. Proyek ini mengolah ribuan ton limbah…

Mengenal Landfill Gas Power Plant
Landfill Gas Power Plant merupakan solusi energi terbarukan yang inovatif. Teknologi ini mengubah gas metana dari tumpukan limbah menjadi energi listrik. Proses ini tidak hanya menghasilkan…

Mengenal Pengolah Sampah PSEL Benowo Surabaya dan Teknologinya
PSEL Benowo Surabaya adalah fasilitas pengolahan sampah modern berkapasitas 1.600 ton per hari. Proyek inovatif ini berhasil mengubah limbah menjadi energi listrik sebesar 10,65 Megawatt untuk…
