Dalam transisi menuju arsitektur berkelanjutan, kita harus memahami konsep green building itu sendiri dan tolok ukur bangunan ramah lingkungan harus didasarkan pada parameter yang terukur dan objektif, bukan sekadar menanam banyak pohon di area gedung. Di Indonesia, standar baku ini diatur dan dinilai oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) melalui sistem sertifikasi yang dikenal dengan nama Greenship.
Ringkasan Cepat (Key Takeaways):
- GBCI menggunakan sistem sertifikasi Greenship sebagai pedoman utama penilaian gedung hijau di Indonesia.
- Penilaian dibagi ke dalam 6 kategori utama, mulai dari tata guna lahan hingga manajemen lingkungan operasional.
- Sebuah bangunan wajib memenuhi prasyarat dasar (eligibility) sebelum poin dari masing-masing kategori dapat dihitung.
- Tingkat sertifikasi terbagi menjadi empat level: Platinum, Gold, Silver, dan Bronze.
Mengenal 6 Kategori Penilaian Greenship GBCI
Untuk memastikan evaluasi yang komprehensif, standar Greenship membedah performa sebuah bangunan ke dalam enam kategori utama. Setiap kategori memiliki poin maksimal yang akan diakumulasikan untuk menentukan kelayakan sertifikasi.
| Kode | Kategori Penilaian | Fokus Evaluasi & Parameter Utama |
|---|---|---|
| ASD | Appropriate Site Development (Tepat Guna Lahan) |
Aksesibilitas gedung terhadap fasilitas umum, kedekatan dengan transportasi massal, penanganan limpasan air hujan, dan penyediaan ruang terbuka hijau. |
| EEC | Energy Efficiency & Conservation (Efisiensi & Konservasi Energi) |
Pengurangan konsumsi listrik melalui desain pasif (pencahayaan alami), efisiensi sistem pendingin udara (AC), dan pemanfaatan energi terbarukan seperti panel surya. |
| WAC | Water Conservation (Konservasi Air) |
Penggunaan fitur air hemat (water fixtures), sub-metering volume air, serta pemanfaatan sumber air alternatif seperti daur ulang air limbah (greywater) dan pemanenan air hujan. |
| MRC | Material Resources & Cycle (Sumber Daya & Siklus Material) |
Prioritas pada material bangunan bebas perusak ozon, penggunaan kayu bersertifikat legal, material hasil daur ulang, serta bahan baku lokal untuk menekan jejak karbon transportasi. |
| IHC | Indoor Health & Comfort (Kesehatan & Kenyamanan Dalam Ruang) |
Kualitas udara dalam ruangan, pemantauan kadar karbon dioksida (CO2), pengendalian asap rokok, serta kenyamanan visual dan tingkat kebisingan akustik. |
| BEM | Building Environment Management (Manajemen Lingkungan Bangunan) |
Ketersediaan fasilitas pemilahan sampah dasar, pelatihan tim operasional gedung, dan pengelolaan sistem basis data perawatan gedung secara terpadu. |
Bagaimana Proses dan Penentuan Level Sertifikasinya?
Proses penilaian tidak semata-mata menghitung total poin. Sebuah gedung harus terlebih dahulu lolos dari kriteria prasyarat (prerequisites). Jika satu saja prasyarat tidak terpenuhi, maka gedung tersebut otomatis gugur dan tidak bisa dinilai, meskipun fitur teknologinya sangat canggih.
Setelah prasyarat terpenuhi, GBCI akan mengakumulasi seluruh poin dari keenam kategori di atas untuk menentukan peringkat sertifikasi bangunan. Terdapat empat tingkatan prestasi dalam Greenship:
- Platinum: Meraih minimal 73% dari total poin maksimal.
- Gold: Meraih minimal 57% dari total poin maksimal.
- Silver: Meraih minimal 46% dari total poin maksimal.
- Bronze: Meraih minimal 35% dari total poin maksimal.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apakah tolok ukur Greenship hanya berlaku untuk gedung perkantoran baru?
- Tidak. GBCI memiliki beberapa versi Greenship yang disesuaikan dengan jenis properti, seperti Greenship New Building (Gedung Baru), Greenship Existing Building (Gedung Terbangun), Greenship Interior Space, hingga Greenship Homes untuk rumah tinggal.
- Kategori mana yang memiliki bobot penilaian paling besar?
- Kategori Efisiensi & Konservasi Energi (EEC) umumnya memiliki bobot poin tertinggi dalam penilaian, mengingat sektor bangunan menyumbang emisi karbon terbesar dari penggunaan daya listrik.




