Lewati ke konten utama

BhumiNews

Jurnalisme untuk Bumi yang Lebih Baik

News

Gunung Sinabung Waspada, Radius Bahaya Diperluas

Gunung Sinabung Waspada, Radius Bahaya Diperluas
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik pada Agustus 2026. Badan Geologi Kementerian ESDM memperlebar zona rekomendasi bahaya dari dua kilometer menjadi tiga kilometer dari puncak, menyusul lonjakan kegempaan dan penebalan asap kawah. Status gunung tetap bertahan di Level II (Waspada), namun larangan beraktivitas kini menjangkau wilayah yang lebih luas. Status Level II (Waspada) tidak berubah. Zona larangan meluas menjadi radius 3 km dari puncak dan 4,5 km untuk sektor selatan–timur, berlaku sejak Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki area tersebut

Zona Bahaya Gunung Sinabung Diperluas

Plt Kepala Badan Geologi Lana Saria mengumumkan perubahan zona rekomendasi pada Jumat, 14 Agustus 2026. Keputusan itu menindaklanjuti peningkatan aktivitas visual sekaligus kegempaan yang terekam sepanjang awal Agustus.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberlakukan rekomendasi baru terhitung Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB. Larangan berlaku untuk seluruh bentuk aktivitas, baik oleh warga, wisatawan, maupun pendaki.

Perubahan zona rekomendasi bahaya
Zona Rekomendasi lama (1 Agustus 2026) Rekomendasi baru (13 Agustus 2026)
Radius radial dari puncak 2 kilometer 3 kilometer
Radius sektoral selatan–timur 3,5 kilometer 4,5 kilometer
Tingkat aktivitas Level II (Waspada) Level II (Waspada)

Perlu digarisbawahi bahwa status tidak naik ke Level III (Siaga). Badan Geologi hanya memperlebar area larangan sebagai langkah antisipasi, sementara tingkat aktivitas tetap berada di Waspada.

Data Kegempaan dan Pengamatan Visual

Pemantauan Gunung Sinabung sampai 12 Agustus 2026 mencatat kenaikan jumlah gempa vulkanik dalam dan gempa hembusan. Dua jenis gempa yang sebelumnya jarang terdeteksi kini kembali terekam:

  • Gempa Low Frequency (LF) — kerap dikaitkan dengan pergerakan fluida di dalam tubuh gunung.
  • Gempa hibrid — menggabungkan karakter gempa vulkanik dan frekuensi rendah.

Secara visual, asap kawah terpantau menebal dengan warna putih keabu-abuan. Kolom hembusan sempat membumbung sampai 1.000 meter di atas puncak, jauh lebih tinggi dibanding kondisi normal.

Kombinasi kedua indikator itulah yang mendorong Badan Geologi memperbesar radius aman, meski status belum dinaikkan.

Potensi Bahaya Erupsi yang Perlu Diwaspadai

Ancaman gunung api ini terbagi menjadi bahaya primer dan sekunder. Badan Geologi merinci keduanya agar warga memahami risiko yang mungkin muncul sewaktu-waktu.

Bahaya Primer

  • Erupsi freatik — letusan uap air tanpa didahului tanda panjang.
  • Erupsi magmatik — letusan yang melibatkan magma segar.
  • Pembongkaran kubah lava — runtuhnya material padat di puncak.
  • Lontaran batu pijar — material panas yang terlempar ke sekitar kawah.
  • Hujan abu — sebaran abu vulkanik ke permukiman dan lahan pertanian.

Bahaya Sekunder

Aliran lahar menjadi risiko utama ketika hujan deras mengguyur puncak. Material vulkanik yang menumpuk di lereng dapat terbawa arus menuju sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung.

Warga yang bermukim di bantaran sungai tersebut perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari saat hujan berlangsung lama.

Imbauan Pemkab Karo bagi Warga dan Wisatawan

Pemerintah Kabupaten Karo lebih dulu menerbitkan imbauan resmi terkait status gunung pada 4 Agustus 2026. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Putra Ginting merujuk laporan Badan Geologi bernomor 1321.Lap/GL.03/BGL/2026 tertanggal 1 Agustus 2026.

Empat poin utama disampaikan kepada masyarakat:

  1. Jauhi desa-desa yang sudah direlokasi serta seluruh area di dalam zona rekomendasi bahaya.
  2. Waspadai bahaya lahar bila bermukim dekat sungai yang berhulu di gunung.
  3. Saring informasi dan hindari penyebaran isu yang belum terverifikasi agar kepanikan tidak meluas.
  4. Rujuk kanal resmi Pemkab Karo, PVMBG, dan instansi berwenang untuk memperoleh data terbaru.

Pemkab Karo menjalin koordinasi berkelanjutan dengan PVMBG serta Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung. Badan Geologi juga meminta BPBD Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo aktif berhubungan dengan pos pengamatan yang berlokasi di Desa Ndokum Siroga.

Perlu dicatat, imbauan 4 Agustus itu masih memuat zona lama. Angka yang berlaku saat ini adalah radius 3 km dan sektoral 4,5 km sesuai pembaruan 13 Agustus 2026.

Kronologi Peningkatan Aktivitas Sinabung Agustus 2026

Rangkaian peristiwanya berjalan bertahap sepanjang dua pekan pertama Agustus.

Linimasa peningkatan aktivitas vulkanik, 1–14 Agustus 2026
Tanggal Perkembangan
1 Agustus 2026 Badan Geologi menerbitkan laporan penetapan Level II (Waspada) dengan zona radius 2 km dan sektoral 3,5 km.
4 Agustus 2026 Pemkab Karo merilis imbauan resmi dan meminta masyarakat mematuhi zona aman.
12 Agustus 2026 Pemantauan mencatat kenaikan gempa vulkanik dalam, gempa hembusan, serta kemunculan gempa LF dan hibrid.
13 Agustus 2026 Zona rekomendasi baru berlaku pukul 10.00 WIB: radius 3 km dan sektoral 4,5 km.
14 Agustus 2026 Badan Geologi mengumumkan perluasan radius bahaya kepada publik.

Sekilas Riwayat Erupsi Sinabung

Gunung Sinabung berketinggian sekitar 2.460 meter di atas permukaan laut dan berdiri di jantung dataran tinggi Karo. Letusan pada 2010 mengakhiri masa istirahat panjang gunung ini selama ratusan tahun.

Fase erupsi berkepanjangan berlangsung sejak 2013 hingga awal 2020-an, dengan pertumbuhan dan keruntuhan kubah lava yang berulang. Pemerintah memindahkan sejumlah desa di lereng ke lokasi relokasi permanen, dan kawasan bekas permukiman itu tetap terlarang sampai sekarang.

Pengalaman tersebut menjelaskan kehati-hatian otoritas ketika indikator vulkanik kembali menanjak.

Pertanyaan Seputar Status Gunung Sinabung

Berapa radius bahaya Sinabung saat ini?
Zona terlarang mencakup radius 3 kilometer dari puncak, ditambah radius sektoral 4,5 kilometer ke arah selatan hingga timur. Ketentuan tersebut berlaku sejak 13 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.
Apakah status Sinabung naik menjadi Siaga?
Tidak. Tingkat aktivitas bertahan di Level II (Waspada). Yang berubah hanyalah luas zona rekomendasi bahaya.
Apa arti Level II atau Waspada?
Level II menandakan adanya peningkatan aktivitas vulkanik di atas kondisi normal, sehingga masyarakat perlu menjauhi zona yang direkomendasikan meski erupsi besar belum tentu terjadi.
Bolehkah mendaki Sinabung sekarang?
Pendakian dilarang. PVMBG menutup seluruh aktivitas di dalam zona bahaya bagi warga, wisatawan, maupun pendaki.
Apa bahaya terbesar bagi warga di luar zona bahaya?
Aliran lahar saat hujan deras menjadi ancaman utama, khususnya bagi permukiman di sepanjang sungai yang berhulu di gunung. Hujan abu juga berpotensi menjangkau wilayah lebih jauh mengikuti arah angin.
Di mana warga bisa memantau informasi resmi?
Ikuti kanal PVMBG dan Badan Geologi, situs serta media sosial Pemkab Karo, informasi BPBD Sumatera Utara dan Kabupaten Karo, juga Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga.

Catatan Penutup

Perluasan zona bahaya tersebut menandai bahwa gunung ini belum sepenuhnya tenang. Kemunculan kembali gempa LF dan hibrid menjadi sinyal yang layak dicermati, sebab keduanya berkaitan dengan pergerakan fluida di kedalaman.

Situasi masih dapat berubah, baik menurun maupun meningkat. Pantau pembaruan resmi sebelum merencanakan aktivitas apa pun di sekitar kawasan gunung.